Walikota Jaksel Belum Keluarkan SK Penempatan Kantor Lingkungan Hidup

Walikota Jaksel Belum Keluarkan SK Penempatan Kantor Lingkungan Hidup

Jakarta, WartaKarya - SUDAH setahun lalu diusulkan pada kepala kantor Aset Daerah Jakarta Selatan dan Walikota Jaksel, Marullah Matali untuk menepatkan eks kantor Kelurahan Kramat Pela yang lama tidak berfungsi, sebagai kantor kebersihan  atau kantor Lingkungan Hidup Kecamatan Kebayoran Baru. Dengan demikian, kantor Lingkungan Hidup Kecamatan Kebayoran Baru  tidak lagi menempati dapur rumah dinas camat Kebanyoran Baru, yang kondisinya tidak layak dan memperhatinkan.

 

Usulan tersebut merupakan upaya petugas lingkungan hidup dan juga Dekot Jaksel, agar kantor Lingkungan Hidup Kecamatan Kebayoran Baru menempati eks kantor Kelurahan Kramat Pela.

Menurut Kasatpel LH Keb Baru, Jahja Suteja, usul untuk pindah kantor LH ke kantor eks kelurahan Kramat Pela, sudah di respon dan tinggal menunggu SK Penepatan kantor yang ditandatangani oleh Walikota Jaksel. “Karena kantor eks Kelurahan Kramat Pela, sudah kosong. Semoga secepatnya LH Keb Baru bisa berkantor ditempat yang layak,” kata Jahja Suteja.

 

Sementara itu Lurah Kramat Pela, Atiaturahmah mengatakan, pihaknya belum mendapatkan surat tembusan dari kantor Walikota Jaksel,tentang kantor LH Kecamatan Kebayoran Baru, yang akan pindah ke kantor eks Kelurahan Kramat Pela. **(hil)